Kemendagri Gandeng BP2MI untuk Data Perlintasan WNI dan WNA di PLBN

JagatBisnis.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkolaborasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengatur tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang semakin baik dan sistemik. Adapun fokus tujuannya adalah membentuk kolaborasi untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) bebas keluar dan masuknya secara ilegal di perbatasan.

Baca Juga :   Kepala BP2MI Kesal, Masih Ada Pekerja Migran Kena Pungli

“Kami akan berkolaborasi dalam pencegahan dan monitoring untuk mendata WNI dan WNA yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” kata Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membangun wajah perbatasan yang lebih modern supaya menjadi daya tarik WNI itu sendiri. Bahkan, hingga menarik WNA untuk datang ke kawasan perbatasan indonesia.

Baca Juga :   Kemendagri-KBRI Tokyo Buka Layanan kependudukan Bagi WNI di Jepang

Sementara itu, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, sekitar 4.669.042 pekerja sudah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia SISKOP2MI. Dari data itu, penempatan secara Government to Goverment (G2G) sebanyak 16.530 pekerja dan pekerja tidak resmi tercatat sekitar 4,5 juta.

Baca Juga :   Mendagri Tegur Keras Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Setan

“Sementara itu, menghimpun data-data Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, hingga Mei 2021 ada sekitar 2,94 juta WNI berada di Malaysia. Dari total tersebut sekitar 1,6 juta orang di antaranya PMI, dan separuhnya berstatus PMI ilegal atau oleh Malaysia disebut sebagai Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI),” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO