Kepala BP2MI Kesal, Masih Ada Pekerja Migran Kena Pungli

JagatBisnis.comKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani merasa kesal mendengar masih adanya pekerja migran Indonesia (PMI) yang terkena pungutan liar (pungli) oleh lembaga pelatihan kerja (LPK). Modus yang dilakukan LKP itu dengan meminta Rp10 juta hingga Rp20 juta kepada para PMI dengan dalih sebagai ucapan terima kasih.

Baca Juga :   Jumlah Pekerja Migran Ilegal Mencapai 446 Orang

Menurut Benny, uang sebesar Rp10 juta hingga Rp20 juta tidak kecil. Untuk itu, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas terhadap oknum LPK tersebut. Pihaknya juga
akan mencabut izin operasi LPK tersebut.

“Kalau sampai ada tindak pidana penipuan dan lainnya, pasti akan kita tindak juga,” ujar Benny usai acara pelepasan PMI ke Korea Selatan, Jerman, dan Polandia di Jakarta, dikutip Selasa (28/1/2023).

Baca Juga :   Anies: Ekosistem Pasar Harus Bebas dari Praktik Pungli

Dia mengaku makin kesal, karena para LKP itu membuat opini seakan-akan PMI yang lulus tes berkat peran penting LPK itu. Bahkan, kalau PMI itu dapat undangan untuk terbang, seolah-olah itu karena LPK itu. Itu semua bohong.

Baca Juga :   Ilegal, BP2MI Grebek Penampungan Calon Pekerja Migran

“Kami juga tidak bisa mengatur kelulusan tes hingga mengatur keberangkatan PMI ke luar negeri. Semua itu adalah otoritas dari pihak Korea Selatan selaku pihak yang membutuhkan PMI. LPK nakal ini membangun cara berpikir seolah-olah karena peran mereka, sehingga sebelum PMI terbang, dipalak untuk memberikan uang terima kasih,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO