Anggota Polisi di Sulsel Lecehkan Dua Wanita

JagatBisnis.com –  Anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulsel, Briptu AA (38 tahun), diprediksi melecehkan 2 perempuan. Polisi yang bekerja di Polsek Patimpeng ini, sudah dikabarkan atas permasalahan pelecehan intim di Polres Bone.

Kedua perempuan yang dilecehkan ialah pengawal penderita di Puskesmas Kahu. Mereka bernama samaran AS( 42) dan MR( 45). Dilecehkan dikala lagi tidur.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone IPDA Rayendra dikala dikonfirmasi membetulkan permasalahan itu. Diakuinya, permasalahan ini tengah diselidiki Propam dan Reskrim Polres Bone.

Baca Juga :   Puluhan Pelaku Curanmor di Surabaya Berhasil Ditangkap Polisi

” Betul, terdapat laporannya terkait aksi asusila. Terdapat 2 wanita korbannya. Lagi diselidiki aparat,” tutur Rayendra pada reporter, Selasa (14/ 3).

Baca Juga :   Polisi Tangkap Pelaku yang Memukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball

Peristiwa terjadi di Puskesmas Kahu, Bone, pada Selasa( 14/ 3) dini hari. Kedua korban pengawal penderita. Dikala tertidur, mereka seketika merasa tubuhnya diraba- raba.

” Awalnya dikira kecoak di atas tubuhnya. Namun dikala bangun, korban memandang pelaku terletak di dasar kakinya,” ucapnya.

Baca Juga :   Kurir Ganja di Medan Ditangkap Polisi

Kedua korban, luang menendang Briptu AA. Briptu AA setelah itu kabur.

” AA bekerja di Polsek Patimpeng,” ekstra Rayendra.

Dampak peristiwa itu korban merasa keberatan dan memberi tahu di Polsek Kahu. Informasi asumsi pencabulan terdaftar dengan No: LP: 09/ III/ 2023/ SPKT/ SEK KAHU. (tia)

MIXADVERT JASAPRO