Tuntaskan Proses Pemecatan, Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Kemenkeu untuk

JagatBisnis.com –  Rafael Alun Trisamboso (RAT) mangkir atas panggilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemanggilan tersebut dalam rangka proses administrasi pemecatan Rafael Alun dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap RAT. Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain. Lalu, kedua kita tunggu dulu,” terang Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Prastowo menjelaskan, untuk proses pemecatan RAT secara administrasi sejatinya diperlukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun ayahanda Mario Dandy itu ternyata tidak hadir pada panggilan pertama. Karena proses pemecatan RAT tetap terjadi, meskipun yang bersangkutan tak mengikuti proses administrasinya.

Baca Juga :   Penyusunan APBN 2023, Difokuskan Pada 3 Sektor

“Administrasinya harus ada pemanggilan dua kali. Namun yang bersangkutan harus tanda tangan. Untuk itu, kami jalankan dulu prosedurnya. Jadi, kalau yang kedua tidak hadir, maka SK-nya langsung ditandatangani,” imbuhnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO