Tahun 2023, Penjualan Meterai Tempel Ditargetkan Capai Rp5,36 Triliun

JagatBisnis.com –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penjualan meter tempel pada tahun ini mencapai Rp5,36 triliun. PT Pos Indonesia (Persero) selaku distributor resmi penjualan meterai tempel berupaya keras merealisasikan target tersebut.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ihsan Priyawibawa mengatakan, pada 2022 penjualan meterai tempel memenuhi target hingga 101,01 persen. Maka, untuk tahun ini targetnya Rp5,36 triliun.

“Bersama PT Pos Indonesia, kami berkolaborasi menyukseskan untuk tingkatkan kinerja dan mencapai target masing-masing. Kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi kami,” kata Ihsan Priyawibawa dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

Baca Juga :   Harga Rokok Elektrik Tahun 2022 Naik 17,5 Persen

Sementara itu, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris menyatakan komitmen pihaknya untuk menyukseskan kolaborasi dengan DJP, terkait pengelolaan dan penjualan meterai tempel.

Baca Juga :   Indonesia Butuh Rp266 Triliun/Tahun untuk Kurangi Karbon

“Kami berkomitmen menjaga kerja sama ini. Kami menganggap meterai ini menjadi bisnis andalan di bidang Bisnis Jasa Keuangan. Oleh karena itu, kami senantiasa memperbaiki diri, melakukan inovasi pengelolaan meterai. Kami berniat menjual meterai tidak melalui perantara, supaya ikut mendorong penjualan e-meterai,” tutup Haris. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO