Soal Pemilu Ditunda, SBY: Jangan Bermain Api, Terbakar Nanti

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

JagatBisnis.com –  Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta KPU sebagai tergugat untuk menunda Pemilu 2024.

“Menyimak putusan PN Jakpus tentang Pemilu, rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. What is really going on?” kata SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono, Jumat (3/3).

SBY berharap semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, di tahun Pemilu ini. Bangsa ini, menurut SBY, sedang diuji—banyak godaan.

Baca Juga :   KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

“Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan menabur angin, kena badai nanti,” kata SBY.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, ASN Diminta Tak Berpolitik Praktis

SBY menyerukan supaya negeri ini diselamatkan. “Let’s save our constitution and our beloved country,” kata Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima yang gagal jadi peserta Pemilu 2024. Dalam salah satu poin putusannya, PN Jakpus meminta KPU sebagai tergugat untuk menunda Pemilu 2024.

Baca Juga :   Partai Golkar Optimis Menang Pemilu 2024

Vonis itu diketok pada 2 Maret 2023 dengan Ketua Majelis hakim T. Oyong dengan anggota hakim H. Bakri dan Dominggus Silaban. (tia)

MIXADVERT JASAPRO