Gembong Narkoba Buronan Interpol Tertangkap di Bali, Diterbangkan ke Roma Italia

JagatBisnis.com  –   Antonio Strangio (35) gembong mafia narkoba internasional yang menjadi buronan Interpol tertangkap di Bali, Minggu (19/2/2023). Dia selanjutnya akan diserahkan ke Interpol Roma, Italy.

“Dia anggota sindikat Ndrangheta dan dipulangkan malam ini,” kata Kaurmin Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kompol Anggaito Hadi Prabowo di kantor imigrasi Ngurah Rai, Bali, dikutip Senin (20/2/2023).

Dia menjelaskan, Ndrangheta merupakan organisasi mafia kejahatan yang berpusat di Calabria, Italia. Sindikat kejahatan ini paling kuat pada tahun 1990 hingga 2000. Untuk itu, Interpol Roma menerbitkan red notice untuk Antonio pada 2016. Dia menjadi buronan dalam kejahatan narkotika jenis ganja sebanyak 160 kilogram di Italy.

Baca Juga :   BNN: Banyak Sindikat Narkotika Internasional Masuk ke Indonesia Lewat Laut

“Ada empat anggota mafia Ndrangheta yang sebelumnya telah ditangkap dalam kejahatan yang sama. Dari situlah nama Antonio muncul dan kemudian dimasukan ke dalam red notice Interpol Roma,” terang dia.

Baca Juga :   Dua Kurir Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Diringkus

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, Antonio akan dijaga oleh tiga petugas dari Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Polda Bali selama penerbangan ke Roma.

Baca Juga :   Edarkan Sabu, Bocah Ini Diringkus Petugas

“Kita bantu untuk mengantarkannya sampai ke Roma karena dia tidak dijemput oleh Interpol Roma,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO