Dua Kurir Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Diringkus

JagatBisnis.com –  Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 kurir narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi Sumatera- Jawa pada Senin (25/ 7/ 2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan berkata, kedua kurir ini bernama samaran RN( 28) serta FA( 25).

Keduanya terbukti bawa paket ganja sebesar 150 paket ganja dengan berat keseluruhan 137 kg. Dalam mengantar benda haram itu, lanjut Zulpan, keduanya memakai suatu Toyota Avanza bercorak silver.

” Sehabis mendapat perintah mereka mengambil benda ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil, dibawa lewat perjalanan darat dikirim ke Padang serta Jakarta buat diedarkan,” tutur Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/ 7/ 2022).

Baca Juga :   Bawa Sabu, 2 Perempuan di Cilegon Ditangkap Polisi

Menurutnya, kedua kurir ini tidak memakai metode penyamaran dikala mengirim paketan ganja sedia edar itu. Ratusan kg ganja itu cuma dilapis dengan keranjang sepanjang dalam perjalanan. Di tempat yang serupa, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce berkata, para kurir ini dijanjikan dengan imbalan Rp5 juta, serta mendapat ganja seberat 10 kg.

Baca Juga :   Selundupkan Narkoba, Emak-emak Asal Sampang Ditangkap Petugas

” Masing- masing mendapat upah Rp5 juta serta 10 kg ganja,” tuturnya.

Baca Juga :   Bawa Narkoba, Dua Pria di Pandeglang Diamankan Petugas

Dari pengakuan para pelaku, tutur Pasma, pelaku sudah melaksanakan 3 kali pengiriman narkotika tipe ganja.

“ Kurir yang kami amankan ini telah 3 kali beraksi,” tutur Pasma.

Dalam permasalahan ini, kedua tersangka dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman sangat lama 20 tahun penjara serta kompensasi 10 miliyar.

MIXADVERT JASAPRO