JagatBisnis.com – Polda Metro Jaya meminta masyarakat mewaspadai waktu tindak kejahatan jalanan. Kejahatan biasa terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. Lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan adalah area publik dan tempat parkir. Termasuk juga di perumahan.
Hengki menjelaskan para pelaku tersebut memakai modus dengan rombongan lebih dari satu orang dengan membawa senjata tajam. Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering disebut sebagai geng motor itu.
“Cara-cara yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan antara lain mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa handphone,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, ada modus yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian. Kemudian ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman. (*/eva)