Polisi Usut Demo Anarkis di Kantor Arema FC

Ilustrasi demo anarkis di depan kantor Arema FC Foto: Detikcom

JagatBisnis.com   Ricuh di kantor Arema FC yang terletak di Jalan Mayjen Panjaitan 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang berbuntut panjang.

Saat ini Polresta Malang Kota sudah mengamankan 107 orang. Petugas terus memintai keterangan massa yang diduga terlibat perusakan kantor Arema FC tersebut.

“Ya 107 kita amankan dan kita gali informasi dari mereka. Nanti jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan, petugas kepolisian akan membebaskan mereka,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (30/1).

Baca Juga :   Arema Resmi Perkenalkan Penyerang Anyar Asingnya

Selain itu, petugas juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis. Namun, bila orang yang diamankan untuk dimintai keterangan tidak ada perbuatan melawan hukumnya petugas akan memulangkan mereka.

Baca Juga :   Arema FC Kehabisan Tenaga untuk Kejar Gelar Juara

“Kalau tidak ada kaitannya ya kita pulangkan ke keluarga,” tutupnya.

Perlu diketahui, ratusan massa mengatasnamakan diri Arek Malang melakukan unjuk rasa di depan kantor Arema FC.

Kericuhan terjadi sesaat setelah gesekan antara massa dan penjaga kantor Arema FC berlangsung. Batu hingga cat dilemparkan massa ke arah kantor Arema FC.

Baca Juga :   Arema FC Pastikan Ikut Bertempur di Piala Wali Kota Solo

Ada 3 orang yang harus dilarikan ke RSSA Malang karena membutuhkan perawatan medis. Polres Malang Kota juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendalaman untuk mengusut penyebab ricuh. (tia)

MIXADVERT JASAPRO