Polisi Ciduk Ayah di Sorong Selatan yang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Ilustrasi Pemerkosaan Foto : Kompas Regional

JagatBisnis.com Polres Sorong Selatan menangkap pria berinisial SM, yang merupakan pelaku pemerkosaan anak kandungnya TW beberapa waktu lalu. penangkapan ini dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres.

SM yang merupakan ayah dari TW dibekuk polisi di rumahnya di Kelurahan Wermit Distrik Teminabuan. Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, melalui Kasat Reskrim, Iptu Navil Vira Yudha, Senin (30/1/2023).

“Minggu kemarin, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka SM dan membawanya ke Polres Sorong Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu Navil.

Baca Juga :   Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri saat Rumah Sepi

Lebih lanjut disampaikan , dari hasil pemeriksaan tersangka SM mengakui telah memaksa anaknya untuk melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali. Hal itu dilakukan SM karena tidak bisa menahan hasrat seksualnya sebab sang istri berada di Biak.

Baca Juga :   Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibu Kandungnya Sendiri

“Tersangka juga mengancam akan memukul korban jika berani memberitahukan perbuatannya itu kepada ibunya. Dan akibat perbuatan bejat sang ayah tersebut korban TW telah mengandung 4 bulan,” katanya.

Baca Juga :   Baru Kenal, Dua Pria Perkosa Gadis 14 Tahun

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka SM telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Sorong Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. (tia)

MIXADVERT JASAPRO