Berita  

KPK: Kondisi Lukas Enembe Stabil dan Bisa Beraktivitas di Penjara

Foto : Istimewa

JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kondisi terkini Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) setelah ditahan pada Kamis (12/1/2023). Kondisi kesehatan LE stabil dan bisa melakukan aktivitas sendiri selama di penjara.

“Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri, seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Minggu (15/1/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya juga telah menerjunkan tim dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan LE. Hal itu dilakukan KPK untuk memastikan hak-hak LE tetap terpenuhi meskipun berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga :   Tersangka Bupati HSU, Punya Uang Miliaran tapi Tak Punya Mobil

“Tim dokter Rutan kami juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan kami lainnya. Maka, kami pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan kami terpenuhi dan diperlakukan sama,” ujarnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO