Pemprov DKI Bakal Luncurkan Sistem Integrasi Pembayaran Transportasi Umum

JagatBisnis.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meluncurkan sistem integrasi pembayaran antarmoda transportasi umum di Jakarta. Di antaranya pembbayaran LRT, MRT, dan TransJakarta Sabtu (24/9/2022) mendatang.

“Kami sudah menyusun programnya dan sudah dilakukan uji coba selama ini, rencana dilaunching oleh Pak Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 24 September, rencana ya,” ujar Syafrin, Sabtu (17/9/2022).

Dia menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal. Masyarakat dapat menggunakan tarif integrasi tiga moda transportasi di Jakarta mulai Kamis (11/8/2022).

Baca Juga :   Anak Buah Anies Sebut Kenaikan Harga Sembako di Bulan Ramadan Wajar

Sementara itu, lanjut dia, PT JakLingko Indonesia selaku perusahaan yang mengimplementasikan tarif integrasi, terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai dari sisi regulasi, sosialisasi, hingga teknis pelaksanaan agar implementasi tarif integrasi antarmoda transportasi.

Baca Juga :   Razia Warga Tak Pakai Masker Selama PPKM, Pemprov DKI Peroleh Rp532 Juta

“Selain bersinergi dengan kami, PT JakLingko Indonesia juga harus bersinergi secara intensif dengan tiga BUMD transportasi DKI selaku operator yang mengimplementasikan tarif integrasi, yaitu PT Transjakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda), dan PT LRT Jakarta,” terangnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO