Mendagri: Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan akan Dibahas September

JagatBisnis.com –   Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru akan membahas penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan pada September 2022 mendatang. Selain itu, juga belum menerima masukan terkait sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.

“Kami masih fokus terhadap Pj Gubernur di beberapa daerah lain. Sedangkan Pj Gubernur DKI Jakarta akan dibahas pada September nanti. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September. Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (30/8/2022).

Apalagi, menurut dia, sampai saat ini belum menerima usulan siapa kandidat yang nantinya dinilai cocok menjadi Pj gubernur DKI Jakarta, termasuk masukan dari DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga :   Kasus Covid Tinggi, PPKM Perpanjang Jawa-Bali

“Biasanya, nanti kami minta masukan dari DPRD DKI Jakarta. Sebagaimana aturan yang ada, nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I,” ungkapnya.

Baca Juga :   Kemendagri-KBRI Tokyo Buka Layanan kependudukan Bagi WNI di Jepang

Dia menjelaskan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tersisa kurang dari dua bulan. Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta setelah memenangkan Pilgub DKI Jakarta 2017. Sementara itu, Riza Patria menjadi Wagub DKI menggantikan Sandiaga Uno yang mundur karena maju pencapresan 2019.

Baca Juga :   Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik

“Pasalnya, Anies Baswedan bakal berakhir masa jabatan pada 16 Oktober 2022 mendatang,” pungkas Tito. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO