JagatBisnis.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memperluas relokasi kabel udara ke kabel bawah Tanah. Hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Karena saat ini, jumlah kabel udara miliknya sudah tidak banyak lagi.
GM PLN UID Jaya, Doddy Pangaribuan mengatakan, untuk mengurangi kabel udara, pihaknya senantiasa berpegang kepada Perda yang menyatakan relokasi kabel ditanggung pemilik utilitas. Untuk itu, pihaknya dapat memahami program Pemerintah Daerah (Pemda) yang akan menertibkan kabel udara agar bisa di bawah tanah sepenuhnya.
“Namun ada sejumlah catatan terkait relokasi kabel itu, seperti anggaran yang terbatas. Sehingga harus menjadi skala prioritas yang mendesak terlebih dahulu. Jadi, mana yang bisa ditawar untuk pindah ke bawah tanah dan mana yang tetap di atas tanah,” ungkap Doddy.
Discussion about this post