Singapura Beri Sanksi terhadap Rusia

Lee Hsien Loong.

JagatBisnis.com – Singapura resmi memberikan sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut diberikan atas tindakan Rusia melakukan serangan ke Ukraina.

Sanksi Singapura berupa larangan transaksi dengan empat bank, ekspor produk elektronik, komputer serta barang militer ke Negari Beruang Merah.

“Kami tidak bisa menerima pelanggaran Pemerintah Rusia atas kedaulatan dan integritas negara berdaulat,” ujar Kementerian Luar Negeri Singapura seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/3).

Baca Juga :   Rusia Dikeroyok dan Disanksi Negara-negara Eropa

Keempat bank Rusia yang dilarang bertransaksi dengan Singapura adalah VTB Bank Public Joint Stock Company (VTBR.MM), The Corporation Bank for Development and Foreign Economic Affairs Vnesheconombank, Promsvyazbank Public Joint Stock Company dan Bank Rossiya.

Baca Juga :   Pasukan Ukraina akan Rebut Wilayah Kherson

Lembaga keuangan di Singapura juga dilarang memfasilitasi penggalangan dana untuk Pemerintah Rusia, termasuk bank sentral, atau entitas apa pun di bawah kendali Kremlin.

Sementara itu, sampai kapan sanksi akan diberlakukan belum dijelaskan.

Singapura kini menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tegas menyatakan keberpihakan terhadap Ukraina dan menjatuhkan sanksi pada Rusia.

Baca Juga :   Dampak Perang Rusia-Ukraina, Raksasa Makanan Cepat Saji Amerika Terancam

“Untuk negara kecil seperti Singapura, ini bukan prinsip teoritis, tetapi preseden yang berbahaya. Inilah sebabnya Singapura mengutuk keras serangan Rusia yang tidak beralasan,” lanjut Kementerian Luar Negeri Singapura. (pia)

MIXADVERT JASAPRO