Meski saling lapor, Erwin mengatakan kedua oknum tersebut tetap menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Iya (diperiksa Propam). Kan kalau anggota pasti paralel ya, dia ada pidana dan ada juga pelanggaran kode etik atau pelanggaran disiplinnya,” kata Erwin.
Hingga kini proses pemeriksaan masih dilakukan Propam Polres Jakarta Timur dan belum ada kebijakan lebih lanjut untuk ditangani pihak Polda Metro Jaya.
“Sementara ini masih kami yang tangani ya karena kan pidananya di kami. Belum ada kebijakan untuk menarik ke Polda atau bagaimana ya,” pungkasnya.(pia)
Discussion about this post