JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali perolehan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya, Senin (6/12/2021). Safe Guard Label SIBV kembali diberikan, karena KAI telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin, tertib, dan konsisten. Safe Guard Label SIBV adalah penilaian atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan, dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari PT Surveyor Indonesia untuk sertifikasi ini. Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak industri di Indonesia, termasuk KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, seperti dikutip dari laman resminya, Senin (6/12/2021).
Discussion about this post