JagatBisnis.com – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka penanggulangan ekonomi nasional sehingga program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi covid-19.
“Untuk itu dukungan dan bantuan seluruh stakeholder sangat diharapkan agar program BPUM 2021 berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan bertahannya Usaha Mikro yang merupakan Populasi Usaha terbesar di Indonesia,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya, dalam sambutannya pada monitoring BPUM 2021 di Bukit Tinggi, Sumbar Selasa (12/10/2021).
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM menjelaskan, saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pertumbuhan perekonomian nasional sedang mengalami tantangan yang cukup serius, meningkatnya angka kemiskinan, jumlah pengangguran
bertambah akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dunia usaha terutama Koperasi dan UMKM mengalami dampak yang berat dari sisi produksi, pemasaran dan pembiayaan. Karena itulah BPUM diluncurkan, sejak 2020 dan berlanjut pada 2021 ini Eddy menguraikan, BPUM 2021 ini terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada bulan Juli 2021 kepada 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 Triliyun dan untuk tahap 2, hingga September 2021 telah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliyun untuk 2,9 juta Pelaku Usaha Mikro sehingga total Realisasi BPUM 2021 sampai saat ini berjumlah Rp15,24 Triliyun yang diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro.
Discussion about this post