JagatBisnis.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melihat Kejaksaan Agung memang belum menghadirkan keadilan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Untuk itu, Kejaksaan sebaiknya melakukan perbaikan.
“Saya meminta Kejagung untuk melakukan perbaikan, karena belum menghadirkan keadilan hukum,” kata Boyamin kepada wartawan Jumat, 22 Oktober 2021.
Ia membeberkan sejumlah penanganan kasus yang ditangani Kejaksaan seperti korupsi pengelolaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Asabri, masih banyak kasus yang mangkrak serta berlarur-larut sehingga tidak mendatangkan keadilan penegakan hukum.
Selain itu, Boyamin mencontohkan kasus-kasus yang belum mendatangkan keadilan seperti kasus korupsi mangkrak lama. Misal, kasus Bank Bali dimana tersangka Tanri Abeng sampai sekarang belum dibawa ke pengadilan, tetapi juga tidak dihentikan.
Discussion about this post