JagatBisnis.com – Polri menyampaikan pesan terbuka yang ditulis Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan kepada Muhamad Kosman alias Muhamad Kece. Status Kece ialah narapidana terdakwa permasalahan penodaan agama tak mengusik cara investigasi.
“ Tidak pengaruhi (cara investigasi pesan terbuka Irjen Napoleon Bonaparte),” tutur Ketua Perbuatan Kejahatan Biasa Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi reporter pada Senin, 20 September 2021.
Andi mengatakan, malah interogator jadi mudah untuk memahami permasalahan dugaan penganiayaan kepada Meter Kece yang dilakukan mantan Kepala Bagian Ikatan Global Polri itu. Dengan demikian, terbongkar corak permasalahan penganiayaan kepada Kece.
“ Malah memenuhi cara investigasi. Dengan terdapatnya pesan terbuka NB, inilah yang menguak corak terbentuknya penganiayaan,” ucapnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan pesan terbuka usai beredarnya informasi hal penganiayaan yang dikerjakannya kepada Kece di rumah narapidana.
Discussion about this post