JagatBisnis.com – Pabrik rumahan narkoba yang memproduksi ganja campuran alias kera di kawasan Bandung, Jawa Barat digerebek. Polisi menemukan sejumlah benda fakta saat penyergapan.
Terdapat 9, 26 kilogram tembakau kera disita. Bukan hanya itu, polisi mengambil 508 gram kanabinoid ataupun materi dasar pembuatan tembakau kera, 31 liter larutan narkotika, dan 47 tembakau asli.
” Kanabinoid ini benih untuk membuat tembakau campuran. Terdapat larutan narkotika seberat 31 liter kombinasi untuk untuk narkoba jenis tembakau bikinan ataupun kera,” ucap Kabid Humas Polda Metro Berhasil Kombes Angket Yusri Yunus di Mapolda Metro Berhasil, Jumat 17 September 2021.
Keseluruhan terdapat 6 terdakwa yang dibekuk dalam permasalahan ini. Mereka bernama samaran P, AEP, GBS, ES, Gram, dan FR.
Discussion about this post