” Ia memohon maaf dan tidak mengulangi lagi, sebenarnya September 2020 sudah memohon maaf pula,” tegasnya
Tamo mengatakan dalam cara pengecekan, pemilik bengkel seni gimnastik itu tidak mengenali ketentuan terkini hal berolahraga selama PPKM tingkat di Jakarta. Diketahui, untuk kegiatan olah badan diatur cuma dilakukan di sarana olah badan dengan sejumlah determinasi.
” Ia tuturnya enggak ketahui peraturannya, ia merasa pokoknya dapat gimnastik outdoor, di Kepgub jelas di sarana olah badan, ini kan di jalur raaya, dicocokkan Kepgubnya aja” ujarnya
Kepala Satpol PP Jakarta Barat itu dengan cara spesial memohon maaf karena sebelumya luang mengatakan film marak gimnastik itu ialah peristiwa lama.
Setelah mendapatkan informasi dari anggotanya, diketahui gimnastik dengan gerombolan ratusan orang itu terjadi pada hari Minggu kemarin. Tamo mengklaim film seragam pula sempat viral pada September 2020.
Discussion about this post