JagatBisnis.com – Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menerangkan grupnya menjatuhkan ganjaran kompensasi kepada eksekutor gimnastik massal di kawasan Istana Bagus, Minggu pagi, 5 September 2021. Film gerombolan masyarakat yang sedang olahraga pagi itu luang viral di alat sosial.
Bagi Tamo, eksekutor kegiatan gimnastik massal itu dikenakan ganjaran karena melanggar ketentuan PPKM. Eksekutor sudah 2 kali melanggar ketentuan PPKM dengan mengadakan kegiatan gimnastik pagi massal yang dihadiri puluhan sampai ratusan orang saat diberlakukan PPKM.
” Jadi dendanya Rp2 juta, sudah dibayar serupa ia. Untuk statment tidak mengulangi lagi,” ucap Tamo dikonfirmasi Senin 6 September 2021.
Diketahui eksekutor gimnastik yang bentrokan gerombolan itu merupakan bengkel seni Pungky, pemilik bengkel seni itu sebelumya sempat di kompensasi aparat pada September 2020 karena melanggar ketentuan aturan kesehatan gerombolan lebih dari 5 orang.
Discussion about this post