JagatBisnis.com – Untuk kamu yang akan berjalan mengarah Pucuk, Bogor, Jawa Barat minta mempersiapkan akta vaksinasi Covid- 19. Ini merupakan ketentuan yang legal mulai Jumat, 3 September 2021 selama 2 minggu ke depan.
Pihak kepolisian akan melakukan pengecekan di 7 titik di antara lain pintu tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos arus Cibanon, pos Tanggul, dan 2 posisi di kawasan Sentul. Jika juru mudi tidak memiliki fakta telah melakukan vaksinasi Covid- 19 hendaknya membatalkan diri untuk ke pucuk.
” Melalui aplikasi PeduliLindungi dapat nampak yang berhubungan sudah divaksin ataupun belum,” ucap AKBP Harun, Kapolres Bogor.
Tak cuma akta vaksin, polisi pula akan meresmikan ketentuan ganjil- genap di rute Pucuk. Jika alat transportasi yang digunakan nopolnya tidak sesuai bertepatan pada di penanggalan, hendaknya juru mudi memutar balik kendaraannya.
Discussion about this post