JagatBisnis.com – Etiket bertuliskan Sinergitas Tentara Nasional Indonesia(TNI) Polri dan Dishub Nusantara melekat di kaca balik travel angkutan biasa pelat gelap gempar di jalanan. Pemasangan etiket itu sebagai agunan membebaskan diri dari kir dan penyekatan.
” Seakan institusi Tentara Nasional Indonesia(TNI), POLRI dan Dinas Perhubungan bekerja sama untuk melakukan permufakan kejam. Pemasangan etiket ini ialah pelecehan kepada institusi negeri. Wajib terdapat tindakan hukum dari petugas penegak hukum,” tutur Pimpinan Bidang Pembelaan dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno di Jakarta, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Djoko mengatakan, kalau alat transportasi yang memiliki etiket itu sebagai indikator travel hitam untuk menghindari razia.
Apalagi di era pendemi COVID- 19 sering dilakukan penyekatan pada saat mudik Idulfitri, PSBB, PKMM Gawat dan yang terakhir PKMM Tingkat 4 tidak akan mempengaruhi pembedahan alat transportasi ini.
Discussion about this post