JagatBisnis.com – Musisi mantan vokalis Drive, Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja. Usai menjalani pemeriksaan, Anji pun ditahan di Polres Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. Anji diketahui ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.
Selain itu, berdasarkan hasil tes urin terhadap Anji, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi ganja. “Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar,” kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Anji masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar untuk mengusut kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Discussion about this post