Jumat, 12 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

17 Juni 2021 - 06:14
in Gaya Hidup
0
Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Musisi Anji jadi tersangka kasus narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Dampak terkibat permasalahan kepemilikan ganja, musisi terkenal Anji Bekas Drive, ataupun biduan dengan julukan asli Erdian Aji Prihartanto sah jadi terdakwa dan sebagai terdakwa dan rawan ganjaran maksimal 12 tahun bui.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Ady Wibowo mengatakan, Anji dikenakan Artikel 111 dan Artikel 127 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangan penyalahguna narkotika.

Berita Terkait

Suaminya Ditahan, Ini Pesan Menyentuh Istri Anji

Fix! Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

” Ancamannya 4- 12 tahun bui, Pada terdakwa kita tetapkan Artikel 111 dan Artikel 127 Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Ady saat luncurkan permasalahan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 16 Juni 2021.

Tertangkapnya Anji, Ady menjelaskan grupnya pula mengambil 30 gram ganja kering kepunyaan Anji yang di dapati polisi dari 2 posisi penggeledahan, sanggar di Cibubur dan Bandung, Jawa Barat.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Anji Eks Drive

Related Posts

Tawaran Warner Bros untuk Perankan Superman Kembali Ternyata Ditolak Henry Cavill
Gaya Hidup

Tawaran Warner Bros untuk Perankan Superman Kembali Ternyata Ditolak Henry Cavill

10 Agustus 2022 - 11:19
Tahun Depan, BLACKPINK akan Konser di Jakarta
Gaya Hidup

Tahun Depan, BLACKPINK akan Konser di Jakarta

9 Agustus 2022 - 22:18
Usai Ditahan, BCL Belum Jenguk Managernya
Gaya Hidup

Usai Ditahan, BCL Belum Jenguk Managernya

8 Agustus 2022 - 01:19
Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022
Berita

Angkat Budaya Madura, Sharp Indonesia Ikut Meriahkan JFC 2022

7 Agustus 2022 - 15:48
Frisian Flag Indonesia Gelar Gerakan Nusantara 2022 
Berita

Frisian Flag Indonesia Gelar Gerakan Nusantara 2022 

7 Agustus 2022 - 13:13
Masa depan MarTech, Digital Commerce dan Brand Safety yang Terus Berkembang
Gaya Hidup

Kala ‘Mahakarya Vokasi’ Ciptakan Paduan Musik Mempesona

5 Agustus 2022 - 09:03
Next Post
Timnas Italia Jadi Tim Pertama yang Lolos ke 16 Besar EURO 2020

Timnas Italia Jadi Tim Pertama yang Lolos ke 16 Besar EURO 2020

Bisa Singkirkan Parasit di Tubuh, Begini Cara Konsumsi Biji Pepaya

Bisa Singkirkan Parasit di Tubuh, Begini Cara Konsumsi Biji Pepaya

Ilustrasi-Bom meledak. Foto: Elements Envato.

Dua Orang Jadi Korban Kebakaran Akibat Tangki Biodiesel Meledak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Pembangunan IKN Nusantara Ditargetkan Rampung Selama 15 hingga 20 Tahun

Rinso Gandeng Anteraja Fasilitasi Pengiriman Pilah Sampah Plastik Gratis

15 Maret 2022 - 21:38
6 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kaltara Terbongkar

6 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kaltara Terbongkar

20 Juli 2022 - 03:05
Komitmen Sejahterakan Umat, BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia

Komitmen Sejahterakan Umat, BAZNAS Resmikan UPZ Bank Syariah Indonesia

25 Mei 2021 - 08:14
Setelah 6 Bulan, Efektivitas Pfizer Turun 47 Persen

Indonesia Peringkat 5 Dunia untuk Vaksinasi Covid-19

5 Oktober 2021 - 21:27

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Aubameyang Pilih Barcelona Dibanding ke Chelsea
  • Korea Utara dan Indonesia Miliki Hubungan Baik?
  • Selangkah Lagi Juventus Bakal Dapatkan Leoandro Paredes
  • Empat Kendaraan Terbakar di Menteng, Diduga Korsleting Listrik

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.