JagatBisnis.com – Jika Anda ada niat naik haji sebaiknya daftar sekarang. Karena antrean haji saat ini bisa mencapai 40 tahun.
Antrean panjang ini diduga dari dampak soal pembatalan keberangkatan haji. Kementerian Agama RI (Kemenag) telah menetapkan pembatalan haji yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Dengan demikian, ini merupakan kali kedua Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah ke Tanah Suci yang menyebabkan penumpukan jumlah anterian jamaah haji di Indonesia.
Berdasarkan data estimasi waiting list jamaah haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag setidaknya rata-rata antrian mencapai 10 hingga 44 tahun.
Antrean terlama berada di Kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan estimasi waktu pemberangkatan di tahun 2065 dengan 182 kuota. Untuk pemberangkatan terdekat di tahun 2029 berada di Kab Maybrat, provinsi Papua Barat dengan dua kuota.
Discussion about this post