JagatBisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama telah meniadakan pemberangkatan haji di tahun 2021. namun kekhawatir muncul di antara jamaah haji. Mereka menanyakan mengenai dana haji yang sudah dilunasi sejak 2020 lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman meski pemberangkatan jemaah haji tahun ini batal.
Anggito menuturkan bahwa BPKH akan mengelola dana jemaah haji yang batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan ibadah haji 1442 H / 2021 M.
“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” ungkap Anggito dilansir dari laman resmi Kemenag, (3/6/2021).
Discussion about this post