JagatBisnis.com – Interogator Polda Sumatera Utara gagal mengecek seorang saksi dari Dinas Kesehatan( Dinkes) Provinsi Sumatera Utara terkait permasalahan dugaan jual beli vaksin bawah tangan. Karena, saksi itu dikabarkan positif terhampar COVID- 19 dan tengah menempuh pengasingan.
Kasubdit Pencerahan Warga Bidang Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan menjelaskan, hari ini, grupnya melakukan pengecekan 5 saksi ialah, HS, karyawan Penangungjawab program vaksin Kabupaten atau Kota, Meter, karyawan input informasi bernama samaran.
Setelah itu, vaksinator yang membukukan vaksin pergi, Desimeter. Pengecekan pula dilakukan pada terdakwa KS yang ialah seorang vaksinator.
“ Sedangkan,( seorang saksi) S karyawan pemilik vaksin belum didapat keterangan( karena) terhampar COVID- 19,” ucap MP Nainggolan pada reporter, Senin, 25 Mei 2021.
Discussion about this post