JagatBisnis.com – Masa digital memperkenalkan berbagai keringanan yang sanggup menanggapi kebutuhan warga akan informasi ataupun eksploitasi untuk kebutuhan sosial ekonomi, yang membuat pengguna internet naik cepat.
Pada 2020, pengguna internet bertambah sebesar 14, 6 persen ataupun jadi 196 juta pengguna. Sedangkan pengguna alat sosial aktif pada Januari 2021, mencapai 170 juta ataupun naik 12 persen dibanding dengan 2019.
Tetapi, sayangnya, perkembangan digital pula membuka ruang untuk kedatangan informasi yang salah ataupun berita- berita tidak betul tentang sesuatu peristiwa yang menggelisahkan khalayak, yang saat ini dikenal dengan hoax.
Kemenkominfo menulis, di Indonesia ada sekitar 800 ribu web yang terindikasi sebagai penyebar informasi ilegal. Situs- situs ini digunakan orang per orang khusus untuk profit individu dan kelompoknya, dengan cara mengedarkan konten- konten minus yang memunculkan kegelisahan dan silih berprasangka di warga.
Discussion about this post