JagatBisnis.Com – Damri semakin serius dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) DAMRI dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia.
Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini sangat membantu Perusahaan yang sedang dalam proses transformasi untuk mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani perkara hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi aset-aset DAMRI.
“Di usia yang ke-75 tahun ini, DAMRI berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya JAMDATUN hadir untuk membantu memberikan legal opinion bagi DAMRI dengan mempertimbangkan aspek Good Corporate Governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko,” kata Milatia Moemin.
Discussion about this post