Berita  

Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai 40 Juta Rupiah

JagatBisnis.Com – Bea Cukai Madiun gagalkan penipuan berkedok pengiriman uang dari luar negeri. Dibantu Polresta Madiun, Bank Mandiri Cabang Madiun, serta Call Center Bank Mandiri dan BNI, Bea Cukai Madiun pun selamatkan uang senilai Rp4 0 juta.

Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Iwan Hermawan, mengatakan modus penipuan yang digunakan adalah menjalin kontak dengan korban melalui media sosial Facebook. Penipu berpura-pura mengirimkan uang tunai senilai USD3,2 Juta dan menjanjikan akan diberikan komisi 30% apabila korban mengurus penyimpanan uangnya di Indonesia.

“Selanjutnya, korban dihubungi orang yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta dan meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp40.000.000,00 agar uang senilai USD3,2 juta yang dikirimkan tersebut dapat dikeluarkan dari bandara dan dikirimkan ke alamat tujuan,” ungkapnya, melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga :   Tingkatkan Ekspor UMKM, Bea Cukai Gelar Asistensi bersama Pemda

Korban, Sudarma (57), langsung mentransfer uang tersebut dengan mendatangi Bank Mandiri Cabang Madiun dengan tujuan rekening BNI pada Kamis (18/2/2021) pukul 09.10 WIB. Namun, pihak yang mengaku sebagai pegawai Bea Cukai tersebut mengatakan bahwa uang tersebut belum diterima. Melihat kejanggalan ini, paman korban mengajak korban untuk mengonfirmasi hal terebut ke Kantor Bea Cukai Madiun.

Setelah mendengarkan kronologi kejadian, salah seorang pegawai Bea Cukai, Rendy membantu korban menghubungi Call Center Bank Mandiri dan BNI untuk membuat laporan kejadian.

“Pegawai kami mengantarkan korban ke Bank Mandiri Cabang Madiun, untuk melakukan back up laporan. Untungnya, walaupun sudah pukul 17.00 lebih masih ada pegawai yang belum pulang dan setelah diberikan informasi tambahan, korban disarankan untuk kembali esok pagi pada jam kerja. Kepada korban kami sarankan saat itu untuk membuat laporan polisi guna melengkapi berkas dan mempermudah proses selanjutnya dengan pihak bank,” jelas Iwan.

Baca Juga :   Lewat Program Customs Visit Customer, Bea Cukai Kenali Lebih Jauh Pengguna Jasanya

Keesokan harinya, setelah korban mengonfirmasi laporan dan mengurus berkas, uang senilai Rp 40 juta berhasil dipindahbukukan kembali ke rekening korban. Hal ini disebabkan karena transaksi yang dilakukan adalah transaksi kliring dan korban segera membuat laporan polisi pada kesempatan pertama. Sangat mungkin uang tidak terselamatkan bila transfer dilakukan secara online/real time dan penipu sudah menarik dana tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran berupa barang atau uang yang dijanjikan oleh orang tak dikenal dari luar negeri dan jangan mudah melakukan transfer uang ke orang tak dikenal; sebaiknya dikonfirmasikan dulu ke pihak bank atau instansi terkait,” pesan Iwan.

Baca Juga :   Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Operasi Pasar di Pekanbaru dan Bandung

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah memercayai orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menjanjikan berbagai hal, seperti menjual barang lelang dengan harga murah, mengeluarkan barang dari pelabuhan, dan lain lain. Pembayaran bea masuk, bea keluar, cukai, dan pajak dalam rangka impor hanya melalui rekening negara dan tidak pernah menggunakan rekening pribadi. “Silakan hubungi Bravo Bea Cukai 1500-225 atau Kantor Bea Cukai terdekat bila Anda merasa ada pihak yang mencoba melakukan penipuan,” pungkasnya.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO