JagatBisnis.com – Polda Jabar mulai melakukan penyelidikan untuk memperjelas peristiwa meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya setelah diduga dirundung dan disuruh menyetubuhi kucing.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan 15 saksi.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan,” kata Ibrahim di Polda Jabar, Bandung, Jumat (22/7).
Ke-15 saksi yang dimintai keterangan itu, kata Ibrahim, termasuk keluarga korban serta orang-orang yang diduga ada di tempat kejadian ketika bocah itu diduga mengalami perundungan.
“Kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut,” ujar dia.
Usai meminta keterangan, kata Ibrahim, pihaknya kemudian bakal menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Lalu, akan ditentukan pula orang yang bertanggung jawab apabila didapati adanya suatu tindak pidana.
Discussion about this post