JagatBisnis.com – 2 orang anggota geng motor di Cirebon Jawa Barat yakni T dari XTC dan R dari RPM ditangkap polisi. Keduanya adalah orang yang selama ini dicari petugas karena terlibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka T telah melakukan penganiayaan hingga korban terluka parah dan R melakukan peganiayaan terhadap 2 orang dan salah satunya meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, T melakukan kekerasan dengan senjata tajam di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, hingga korban mengalami luka sepanjang 30 cm.
“Akibat sabetan clurit, korban dirawat intensif di Rumah Sakit,” katanya, Jumat (27/05/2022).
Ia melanjutkan, R melakukan aksi kekerasan pada 2 Januari 2022 lalu, korbannya sebanyak 2 orang salah satunya meninggal dunia sementara yang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit.
Discussion about this post