Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Miliki AK47

Ilustrasi Densus 88 Foto: Jabar - iNews

JagatBisnis.com – Densus 88 Antiteror Polri membeberkan barang bukti yang disita dari salah satu teroris berinisial MR yang ditangkap di Jakarta Barat, Selasa (15/3) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari tangan MR disita airsoft gun AK47, Makarov dan M60.

“Kepemilikan senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov, dan M60,” kata Ramadhan lewat keterangannya, Kamis (24/3). Densus belum mengungkap asal senjata tersebut.

Baca Juga :   Waspada, Anak yang Kurang Perhatian Orangtua Rentan Direkrut jadi Teroris

Ramadhan menuturkan, dari hasil penyelidikan terungkap tersangka memiliki grup whatsapp yang berisi ajaran paham radikal. Bahkan, di grup tersebut juga kerap dilakukan tukar pikiran membahas persoalan terkait terorisme.

Baca Juga :   Markas Jenderal Listyo Diserang Teroris, Berhasil Dilumpuhkan

“Penyebaran propaganda radikal melalui narasi dan poster di Whatsapp grup Islamic lesson,” ujar Ramdhan.

Baca Juga :   Terorisme Tak Ada Hubungannya dengan Agama

Untuk diketahui, tersangka MR ditangkap dalam waktu bersamaan dengan 2 teroris lainnyadi Depok dan Bogor pada Selasa (15/3) lalu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO