Bejat, Ayah Kandung Perkosa Anaknya hingga Berulang Kali

Ilustrasi Pemerkosaan Foto : Kompas Regional

JagatBisnis.com –  Seorang Ayah berinisial AAA (36) asal Jebres, Solo tega menyetubuhi anak kandungnya, RGF (13), hingga berulang kali.

Aksi perkosaan itu berlangsung mulus, lantaran korban takut tak dipinjami ponsel untuk mengikuti pembelajaran daring.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, perbuatan AAA itu telah dilakukannya sebanyak 8 kali sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

“Pelaku melakukannya di balik selimut, saat istrinya terlelap pada tengah malam,” kata dia, Rabu (23/03/2022).

Selama ini pelaku, istrinya dan korban, memang tinggal serumah. ”Dari pemeriksaan, perbuatan pelaku selalu dilakukan waktu tengah malam ke atas. Sementara istrinya sudah lelah setelah bekerja seharian.”

Baca Juga :   Setubuhi Karyawannya di Bawah Umur, Bos Warkop Ditangkap Polisi

Aksi AAA pernah nyaris tepergok istrinya, yang terbangun pada tengah malam. Namun hal itu tidak ternyata tak cukup untuk menghentikan aksi bejatnya.

Untuk bisa memperdaya korban, AAA selalu memberikan berbagai ancaman. Salah satunya, mengancam untuk tidak meminjamkan ponsel kepada RGF.

“Handphone itu sangat penting untuk korban, karena dipakai untuk kebutuhan sekolah online,” jelas Ade.

Baca Juga :   Perkosa ART, Polisi di Sulsel jadi Tersangka

Perbuatan bejat AAA terungkap usai RGF curhat kepada seorang temannya. Usai curhat, RGF dan temannya menemui paman RGF. Cerita itu lantas diteruskan paman korban kepada istri pelaku.

“Ibu korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku kepada Polresta Solo,” kata Ade.
Berkat laporan tersebut, AAA pun ditangkap polisi.

“Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 Jo Pasal 76 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca Juga :   Oknum Polisi yang Diduga Perkosa ART di Sulsel Dicopot dan Ditahan

Karena pelaku adalah ayah kandung korban, hukumannya akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman yang diberikan,” urai dia.

Polisi juga menjadikan selimut, pakaian serta hasil visum korban sebagai barang bukti.

Sementara itu AAA mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya lantaran lama tak berhubungan seksual dengan istrinya.

Pelaku juga tak kuasa menahan nafsu, saat melihat anaknya tidur dengan celana tersingkap.
“Saya menyesal melakukannya,” tutur AAA. (pia)

MIXADVERT JASAPRO