KAI Masih Tolak 482 Calon Penumpang Tidak Penuhi Persyaratan

JagatBisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih tetap memberlakukan persyaratan perjalanan kereta api (KA) dengan ketat sesuai dengan aturan pemerintah. Sehingga masih ada pengguna layanan yang ditolak keberangkatannya karena tidak memenuhi persyaratan. Adapun jumlah calon penumpang yang ditolak sebanyak 482 orang, selama periode keberangkatan pada Rabu (9/3/2022) hingga Selasa (15/3/2022).

“Selama satu pekan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.25/2022, kami mencatat, telah menolak keberangkatan 482 penumpang yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ). Mereka ditolak, di antaranya belum divaksin, hasil tes Covid-19 menunjukan reaktif Covid-19 dan sakit,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus seperti dikutip dari laman kai.id, Rabu (16/3/2022).

Di menjelaskan, walau pun sejumlah persyaratan sudah dilonggarkan. Namun, pihaknya tetap mewajibkan penumpang penunjukan hasil tes Covid-19, antigen atau RT-PCR. Sedangkan, yang tidak diwajibkan lagi untuk penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap (kedua) dan booster (ketiga). Dengan begitu, pihaknya hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga :   Lebih dari 855 Ribu Pemudik Beli Tiket via KAI Access

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan seperti tidak dalam kondisi sehat, serta positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari meski sudah divaksin, tetap tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya. Bagi calon penumpang yang belum divaksin, kami masih menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19 di berbagai stasiun dan Klinik Mediska,” terangnya.

Baca Juga :   PT KAI Perbolehkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Kereta

Dia menambahkan, pihaknya juga masih menyediakan layanan rapid tes antigen di 79 stasiun dengan harga Rp35 ribu. Jadi, sekarang pelanggan yang telah divaksin minimal 2 kali dapat langsung melakukan boarding tanpa perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Sehinghga jumlah peserta Rapid Test Antigen di stasiun mengalami penurunan.

Baca Juga :   Jumlah Penumpang KA Meningkat 42 Persen hingga Semester 1 2022

“Dengan adanya perubahan aturan perjalanan ini, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik KA. Pada periode 9 hingga 15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360 ribu pelanggan KAJJ atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari. Angka tersebut naik 23,1 persen dari pekan sebelumnya yakni 292.424 pelanggan atau rata-rata 41.775 pelanggan per hari, pada 2 sampai dengan 8 Maret 2022,” pungkas Joni. (eva)

MIXADVERT JASAPRO