Anggota DPR Diizinkan Vaksinasi Covid-19 Booster

JagatBisnis.com – Pemerintah sudah mempersilahkan anggota DPR untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster), terutama yang masuk kategori lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan. Bahkan, diperkirakan sudah banyak anggota dewan yang menerima vaksinasi booster lewat jalur lain.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi booster sudah boleh berjalan di seluruh kabupaten atau kota dengan memprioritaskan kelompok lansia. Untuk masyarakat umum baru bisa menerima dosis ketiga ini setelah pelaksanaan vaksinasi booster untuk lansia mencapai target.

“Kami berharap ini bisa memberikan insentif juga sehingga semua orang yang mau disuntik booster kejar kepala daerahnya untuk bisa lebih rajin menyuntik, agar mereka semua bisa digunakan untuk booster,” ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :   Survei: Publik Percaya TNI Dibanding Presiden dan DPR

Dia mengatakan ini karena anggota DPR sering bertemu dengan masyarakat. Jika ada undangan tidak bisa ditolak lagi. Adapun untuk mencapai target vaksin terhadap lansia tersebut harus terus menjadi dorongan. Terurama kepada setiap kepala-kepala daerah.

Baca Juga :   Meutya Hafid: Perlu Ada Penguatan Kesadaran di Masyarakat Soal Pentingnya Keamanan Data Pribadi

“Kita harap ini bisa memberikan insentif juga sehingga semua orang yang mau disuntik booster ngejar kepala daerahnya untuk biar lebih rajin nyuntik agar mereka semua bisa digunakan untuk suntik booster,” tuturnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO