JagatBisnis.com – Polda Jabar dipastikan telah menerima berkas pelimpahan perkara Habib Bahar bin Smith dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan pelapor Habib Husin Shahab.
Informasi yang dihimpun, perkara itu berkaitan dengan ceramahnya yang dinilai memelintir ucapan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal Tuhan bukan orang Arab. Pelintiran itu dinilai mengandung ujaran kebencian.
“Bahwa pada hari ini kita sudah menerima pelimpahan berkas laporan polisi dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021 dengan pelapor saudara HS tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Kamis (6/1).
Berkas perkara, menurut Ibrahim, dilimpahkan ke Polda Jabar karena tempat kejadian dugaan tindak pidana berada di wilayah Jabar. Ke depan, dia memastikan, perkara yang telah dilimpahkan akan ditangani secara profesional dan akuntabel.
Discussion about this post