JagatBisnis.com – Penyidik Polri memeriksa sebanyak 34 saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian dalam ceramah Bahar bin Smith di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan puluhan saksi tersebut terdiri atas 21 saksi ahli dan 13 saksi lainnya.
“Jadi seluruhnya ada 34 saksi,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
13 Saksi Adalah Pelapor
Ia menjelaskan sebanyak 13 saksi terdiri atas pelapor, tiga saksi sama-sama melapor dan yang melihat kanal YouTube. Tiga saksi tokoh agama, dan enam saksi yang ada di tempat kejadian perkara saat itu. Sebanyak 21 saksi ahli terdiri atas empat saksi ahli agama, empat saksi ahli bahasa. Dua saksi ahli pidana, empat saksi ahli ITE, dua saksi ahli sosiologi. Tambah lagi dua saksi ahli hukum, dan tiga ahli kedokteran forensik.
Discussion about this post