JagatBisnis.com – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cuti pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Natura).
“Ra sah cuti, gaweane okeh’ (tidak usah libur, pekerjaannya banyak),” katanya di Solo, Kamis (16/12/2021).
Gibran menegaskan akan memberikan sanksi indisipliner kepada ASN yang nekad mengambil cuti pada natura nanti. ASN di Solo tidak akan diperbolehkan cuti pelama perayaan Natal dan libur tahun baru.
“‘Ada sanksinya. Ora ono preine kok’ (tidak ada libur kok),” katanya.
Meski tidak libur ia tetap berencana untuk mengandangkan mobil dinas ASN agar tidak digunakan untuk libur Natal dan tahun baru. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat mobil plat merah beroperasi di luar kota.
Discussion about this post