JagatBisnis.com – Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris digugat karena diduga telah 3 kali melakukan pelecehan intim pada seorang wanita, pada Senin 10 Agustus 2021.
Wanita itu, Virginia Giuffre, mengklaim dirinya” dijual” oleh almarhum Jeffrey Epstein pada si pangeran.
Dalam petisi awam di Majelis hukum Area Manhattan, AS, Giuffre mendakwa Andrew telah melakukan pelecehan intim kepadanya sekitar 2 dasawarsa lalu saat ia masih berumur 18 tahun.
Bagi akta petisi, Giuffre mengatakan Andrew memaksanya melakukan ikatan intim di luar kehendaknya di rumah teman dekat Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.
Ahli ucapan pangeran tidak dapat dimintai komentarnya.
Andrew mengatakan pada BBC pada November 2019 kalau ia tidak ingat pertemuannya dengan Giuffre, dan tidak melakukan ikatan intim dengan wanita itu di rumah Maxwell, karena pada saat yang serupa ia telah kembali ke rumah setelah mendatangi acara seorang anak.
Discussion about this post