JagatBisnis.com – Pemerintah Malaysia dengan tegas menolak Peta Standar Cina Edisi 2023 yang mengklaim sepihak wilayah maritim Malaysia. Kementerian Luar Negeri Malaysia mengeluarkan pernyataan pada Kamis, 31 Agustus 2023, menyatakan bahwa negara ini secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksi dari pihak asing, termasuk dalam peta Cina yang baru saja diterbitkan.
Peta tersebut, yang dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam Cina pada Senin, 28 Agustus 2023, dikritik oleh Malaysia karena mengklaim wilayah maritim yang termasuk kawasan maritim Sabah dan Sarawak, yang merupakan bagian integral dari Malaysia. Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa klaim semacam itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan tidak dapat diterima.
Selain menolak klaim Cina terhadap wilayah maritim di Laut Cina Selatan yang tercermin dalam peta tersebut, Malaysia juga menegaskan bahwa peta tersebut sama sekali tidak memiliki kewenangan atau kewajiban hukum terhadap Malaysia. Kementerian Luar Negeri Malaysia menggarisbawahi kompleksitas dan sensitivitas permasalahan Laut Cina Selatan, yang menurut mereka perlu diselesaikan secara damai dan rasional melalui dialog dan negosiasi yang didasarkan pada hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).
Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC) secara komprehensif dan efektif. Selain itu, Malaysia juga berkomitmen untuk mencapai Kode Etik yang efektif dan substantif dalam proses negosiasi Laut Cina Selatan (COC), serta bertujuan untuk menyelesaikan COC sesegera mungkin.
(tia)