Nasdem Belum Tentukan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Nasdem Belum Tentukan Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. foto : dok pks.id

JagatBisnis.com – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, menyatakan bahwa hingga saat ini partainya belum menentukan apakah akan mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024 atau tidak. Ali menegaskan bahwa keputusan terkait arah politik Nasdem pada kontestasi tersebut akan ditentukan oleh Ketua Umum, Surya Paloh.

“Dalam hal ini, hanya Allah dan Surya Paloh yang tahu,” ujar Ahmad Ali kepada awak media setelah menghadiri rapat kerja nasional Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2024).

Ali menambahkan bahwa Nasdem belum mengeluarkan rekomendasi resmi terkait Pilkada Jakarta 2024. Partai tersebut tengah melakukan diskusi dengan partai politik lain serta mempertimbangkan hasil survei dan identitas kandidat sebagai parameter untuk menentukan dukungan.

Baca Juga :   Penjualan Produk Rokok di Jakarta Ditutup Kain, Ini Penjelasannya

“Sampai hari ini Nasdem belum mengeluarkan rekomendasi itu untuk DKI, jadi sedang diskusi dengan parpol,” ungkap Ahmad Ali.

Baca Juga :   Tanggapi Survei BPS, Anies: Warga Jakarta Makin Matang Berdemokrasi

Anies Baswedan, yang telah mendapatkan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024, saat ini masih membutuhkan koalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi syarat ambang batas pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

PKS telah menetapkan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman, sebagai pasangan bakal calon wakil gubernur untuk Anies. Namun, dengan hanya memiliki 18 kursi di DPRD DKI Jakarta, PKS perlu berkoalisi untuk mencapai ambang batas minimum 22 kursi DPRD DKI Jakarta yang diperlukan untuk pencalonan.

Baca Juga :   Elektabilitas Anies Baswedan Konsisten di Tiga Besar

Meskipun Pengurus PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat Jakarta telah mengusulkan untuk mengusung Anies, belum ada keputusan resmi dari pengurus pusat kedua partai tersebut. (Mhd)

MIXADVERT JASAPRO