BRI Aktif Bersinergi dengan Pemerintah dalam Pemberantasan Judi Online

BRI Aktif Bersinergi dengan Pemerintah dalam Pemberantasan Judi Online. foto : dok umsu.ac.id

JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tidak hanya dikenal sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, tetapi juga turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam rangka mendukung langkah-langkah pemerintah untuk memutus mata rantai perjudian daring di Indonesia, BRI telah membentuk langkah-langkah strategis yang melibatkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online.

Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah memiliki tujuan utama untuk mengidentifikasi dan memutus jalur-jalur perjudian online yang terjadi di berbagai platform digital. BRI, sebagai bagian dari inisiatif ini, secara berkala melakukan monitoring terhadap website-website judi online yang ada di internet. Proses ini dilakukan dengan cara mencari indikasi penggunaan rekening BRI sebagai tempat penampungan uang untuk top up atau deposit dalam kegiatan judi online.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengungkapkan bahwa proses pemberantasan ini telah dimulai sejak Juli 2023 dan terus berlanjut hingga saat ini. Selama periode Juli 2023 hingga Juni 2024, BRI berhasil mengidentifikasi dan memblokir sebanyak 1.049 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keprihatinan terhadap peningkatan kasus judi online yang terus mengkhawatirkan masyarakat.

Baca Juga :   Sepanjang 2022, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp252,3 Triliun

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan dapat terus proaktif berkontribusi dalam upaya pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan kepada masyarakat,” tambah Agus Sudiarto.

Baca Juga :   BRI Dukung UMKM Naik Kelas dengan Sertifikasi TKDN

Satgas Judi Online yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengantongi data sekitar 4.000 hingga 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Data ini menjadi dasar untuk pengambilan langkah-langkah lebih lanjut dalam mengatasi masalah ini secara lebih efektif.

Baca Juga :   Nasabah Kaya BRI Tumbuh Dua Digit per April 2022

Melalui langkah-langkah ini, BRI tidak hanya menjalankan perannya sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan kesadaran akan dampak negatif judi online terhadap masyarakat, kerja sama antara BRI dan pemerintah diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam melindungi kepentingan publik dan memajukan literasi keuangan di Indonesia. (Hky)

MIXADVERT JASAPRO