Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Sosialisasi Layanan Kesehatan kepada para Petugas Lapas

jagatbisnis.com – Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan (Sostekpas) tahun 2024 dengan tema: “Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.”

Kegiatan ini dilakukan di Bale Soepomo Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Gunawan Sutrisnadi selaku ketua penyelenggara menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan Sostekpas ini adalah upaya meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Kegiatan ini merupakan upaya solusi teknis dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, dan bahkan profesi lain yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, terbentuknya koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik antara tenaga kesehatan (networking/ teamwork yang andal), menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan perawatan kesehatan serta penyelenggaraan rehabilitasi di Lapas/Rutan Wilayah Banten,” kata Gunawan Sutrisnadi selaku ketua panitia.

Baca Juga :   Jaringan Indonesia Bersatu Telah Terbentuk di 70 Persen Tingkat Provinsi dan 50 Persen Tingkat Kabupaten/Kota

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelayanan perawatan kesehatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA antara lain: kesehatan dasar lingkungan, penyelenggaraan makan dan minum, pengendalian TB HIV, penyuluhan kesehatan mental dan penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan.

“Untuk memenuhi tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya petugas pemasyarakatan maka diperlukan kompetensi tenaga kesehatan di Lapas/LPKA/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup tentang tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pelayanan perawatan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ujar Dodot Adikoeswanto.

Baca Juga :   Perusahaan Syaratkan Staycation Demi Perpanjang Kontrak Terancam Denda Rp1 Miliar

Kegiatan Sostekpas ini dihadiri oleh pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, JFT dan JFU pada Divisi Pemasyarakatan.

Adapun peserta kegiatan diikuti oleh pejabat struktural dan tenaga kesehatan pada UPT Pemasyarakatan Lapas/ LPKA/ Rutan se-wilayah Banten sejumlah 30 orang.

Sementara narasumber pada kegiatan Sostekpas tahun 2024 kali ini sebanyak 3 orang antara lain : Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Dr. Ati Pramudji Hastuti, MARS; Ketua Yayasan Bersama Kita Pulih (Besakih), Resa Rosmayanti.

Baca Juga :   Jabatan Dirjen Imigrasi Dilelang

Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Lapas/ Rutan/LPKA wilayah Banten, kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam peningkatan kapasitas layanan kesehatan pada Lapas/ Rutan/ LPKA wilayah Banten serta peningkatan kapasitas petugas dan penyelenggaraan layanan rehabilitasi pemasyarakatan dalam perspektif lembaga rehabilitasi.

Kemudian kegiatan ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa dan sebelum menutup acara disampaikan agar para petugas pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta terkait rehabilitasi agar teman-teman melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan akan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya sampai sejauh mana pelaksanaan program-program yang ada sudah dilakukan. (Hfz)