Berita  

Sekjen PWI Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

jagatbisnis.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sayid Iskandarsyah melaporkan, dugaan pelaporan dugaan pencemaran baik dan perbuatan fitnah oleh pihak tertentu ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/6/2024).

Sayid Iskandarsyah didampingi kuasa hukumnya, ia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk meminta keadilan. Sebab dalam belakangan ini nama baiknya dihancurkan oleh beberapa orang.

“Sejak mencuat isu UKW BUMN Gate, ada beberapa orang yang secara sadar melakukan penyerangan secara pribadi fitnah kepada diri saya,” kata Sayid di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sayid menambahkan, penyerangan secara pribadi dan fitnah tanpa bukti jelas sangat mengganggu kehidupan sehari-harinya.

“Selain pencemaran nama baik, ada fitnah yang yang saya terima,” ucap Sayid. Adapun laporannya teregister dengan nomor LP/B/3240/VI/2024/SPKT POLDA METRO.

Kuasa hukumnya Untung Kurniadi menjelaskan, kehadiran Sekjen PWI di Polda Metro Jaya guna membuat laporan Polisi terkait pencamaran nama baik dan menyebarluaskan fitnah.

“Tindakan pencemaran nama baik dan menyebarluaskan fitnah seperti diatur Undang-undang ITE pasal 27 A, terkait penayangan dan penyebarluasan di media sosial,” jelas Untung.

Saat ini banyak rumor yang beredar terkait dana UKW dari BUMN. Tentu isu yang beredar secara hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan. (dan)

MIXADVERT JASAPRO