Kementan Perketat Pengawasan Pabrik Sawit, Cegah Tindak Kecurangan dan Permasalahan Hutan

JagatBisnis.com –  Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) mengeluarkan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan pendirian pabrik kelapa sawit. Hal ini dilakukan untuk mencegah bermunculannya pabrik tanpa kebun yang berpotensi memicu berbagai permasalahan, seperti:

– Tindak kecurangan: Pabrik tanpa kebun sering kali membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari hasil ilegal, seperti pencurian dan perjarahan. Hal ini dapat merugikan petani dan merusak lingkungan.
– Permasalahan hutan: Pabrik tanpa kebun often require large areas of land for their operations, which can lead to deforestation and environmental degradation.

Langkah-langkah Strategis:

Baca Juga :   Kabupaten Purwakarta Siap Panen Padi 91.506 Ton

– Evaluasi perizinan: Kementan meminta Pemda untuk mengevaluasi kembali perizinan pendirian pabrik kelapa sawit, terutama yang tidak memiliki kebun sendiri.
– Penerapan aturan: Pemda diwajibkan untuk menegakkan aturan dengan tegas, termasuk pencabutan izin bagi pabrik yang terbukti melakukan pelanggaran.
– Koordinasi antar instansi: Kementan mendorong koordinasi yang kuat antar instansi terkait, seperti aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk memastikan pengawasan yang efektif.

Baca Juga :   Masih Pandemi, Kementan Terbitkan SE Pelaksanaan Kurban

Manfaat Pengawasan Ketat:

– Melindungi petani: Pengawasan yang ketat akan membantu melindungi petani dari praktik kecurangan dan memastikan mereka mendapatkan harga TBS yang wajar.
– Menjaga kelestarian lingkungan: Pencegahan pendirian pabrik tanpa kebun dapat membantu menjaga kelestarian hutan dan mencegah kerusakan lingkungan.
– Meningkatkan industri kelapa sawit: Industri kelapa sawit yang terkelola dengan baik akan meningkatkan daya saing dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Dukungan Kementan:

Baca Juga :   Kementan, BRIN dan Peragi Teken MoU Akselerasi Swasembada Gula dan Penyediaan Bioetanol

Kementan berkomitmen untuk mendukung Pemda dalam melakukan pengawasan pendirian pabrik kelapa sawit. Kementan akan menyediakan berbagai sumber daya, seperti:

– Data dan informasi: Kementan akan menyediakan data dan informasi terkait industri kelapa sawit, termasuk peta lokasi pabrik dan kebun.
– Bimbingan teknis: Kementan akan memberikan bimbingan teknis kepada Pemda terkait pengawasan dan penegakan aturan.
– Kerjasama dengan pihak terkait: Kementan akan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti aparat penegak hukum dan LSM, untuk memperkuat pengawasan.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO